Sekarang Perpanjang dengan Layanan SIM Online!

Sekarang Perpanjang dengan Layanan SIM Online!

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meresmikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online dalam acara bertajuk 'Sehari Bersama Polisi Lalu Lintas' di Parkir Timur, Senayan, Jakarta Selatan. Layanan itu tersedia untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

"Inovasi SIM secara online akan terus kita lakukan sampai tingkat kabupaten/kota. Sekarang ada sekitar 45 Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) untuk perpanjangan SIM online sehingga jika saya buat SIM di Surabaya, saya bisa perpanjang di Jakarta," kata Badrodin di Parkir Timur Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2015).

Acara itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi serta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Berpusat di Jakarta, penekanan sirine tanda resminya SIM Online dilakukan dalam waktu bersamaan di 45 Satpas SIM melalui video conference.

"Peluncuran ini disiarkan secara langsung melalui video conference dan hampir seluruh polda mengikuti video conference. Kami prediksi jumlahnya 83 ribu orang yang akan kita layani untuk penerbitan perpanjangan SIM Online," jelas Badrodin. (sumber: http://news.liputan6.com/)

Layanan SIM Online ini (khususnya Jakarta) dapat dengan mengklik gambar dibawah ini:


Post a Comment

0 Comments