Proposal Hibah Dikti 2016

Proposal Hibah Dikti 2016

Image 1


Terkait dengan pengajuan proposal Hibah DIKTI Tahun Usulan 2016, Ristek DIKTI baru saja memberikan informasi terbaru mengenai penerimaan usulan baru bahwa proposal masih belum bisa dilakukan dikarenakan sistem masih dalam proses penyesuaian dengan Panduan Edisi X. Batas akhir penerimaan usulan baru Program Penelitan untuk usulan tahun 2016 pendanaan tahun 2017 diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2016. Informasi tersebut dapat dilihat pada http://simlitabmas.dikti.go.id/

Untuk pengajuan proposal Hibah DIKTI Tahun Usulan 2016, peneliti masing-masing mengupload proposal pada http://simlitabmas.ristekdikti.go.id dan bukan melalui Research Office. Panduan cara upload proposal pada http://simlitabmas.ristekdikti.go.id akan menyusul diupload oleh Ristek DIKTI.

Sebagai informasi tambahan :
1.      Para peneliti yang akan mengajukan proposal Hibah DIKTI Tahun Usulan 2016, diharapkan untuk datang langsung ke Research Office terlebih dahulu agar dapat dibantu untuk pengecekan kelengkapan administrasinya dengan membawa softcopy sebelum dicetak hardcopy (tidak melalui email).
2.      Peneliti yang proposalnya sudah lengkap, silahkan untuk mencetak hardcopy dan melengkapi semua halaman yang membutuhkan tanda tangan kemudian discan dan dijilid.
3.      Proposal yang sudah dijilid, dikumpulkan di Research Office dengan semua halaman tanda tangan yang asli (bukan hasil fotocopy atau pun tanda tangan digital).
4.      Khusus untuk halaman pernyataan ketua peneliti, wajib menggunakan kop surat binus dan menggunakan meterai Rp6000 sebanyak 1 buah pada bagian tanda tangan ketua peneliti, dan stempel basah (cap) pada bagian tanda tangan Ketua Lembaga Penelitian.


Terkait dengan pengumuman surat RISTEKDIKTI nomor 0890 /E3/2016, tanggal 23 Maret 2016 mengenai“Jadwal Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2016”dengan ini Research Officemenginformasikan :
1.       jadwal pengajuan proposal baru, dan
2.       jadwal pelaksanaan penugasan lanjutan (on going)  


Jadwal pelaksaaan pengajuan proposal baru :

NO
KEGIATAN
WAKTU PELAKSANAAN
PELAKSANA/ PENANGGUNG JAWAB
1
Pengusulan Proposal seluruh skema Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (pendaftaran, pengisian identitas, pengunggahan proposal) ke SIMLITABMAS
Awal April – 4 Mei
LP/LPM/LPPM dan Peneliti/Pengusul
2
Seleksi proposal (evaluasi pra – proposal, evaluasi dokumen,pemaparan, dan visitasi)
11 Mei – 30 Juni
LP/LPM/LPPM
3
Penetapan Pendanaan
Pertengahan November – 20 Desember
DRPM


Jadwal pelaksaaan penugasan lanjutan (on going) :

NO
KEGIATAN
WAKTU PELAKSANAAN
PELAKSANA/ PENANGGUNG JAWAB
1
Pelaksanaan Tahap I (Pendanaan 70%)
·         Pengisian catatan harian dan laporan penggunaan anggaran 70%
·         Mengunggah laporan kemajuan

April – 15 Juli


1 Juli – 15 Juli
LP/LPM/LPPM, Kopertis, dan Peneliti/ Pelaksana Penugasan
2
Monev internal
5 Agustus – 20 Agustus
LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi (semua program dan klaster
3
Monev Eksternal
20 Agustus – 10 September
DRPM
4
Unggah proposal lanjutan dan mengisi aplikasi (identitas usulan, atribut usulan, anggota peneliti/ pelaksana penugasan, biaya usulan, isian pengesahan)
20 September – 30 Oktober
LP/LPM/LPPM dan Peneliti/ Pelaksana Penugasan
5
Pelaksanaan Tahap II (Pendanaan
30%)
·         Pengisian catatan harian dan laporan penggunaan anggaran 30%
·         Mengunggah laporan akhir, laporan keuangan 100%, pengisian capaian hasil, unggah poster, artikel ilmiah, dan profil

20 – 15 Oktober



15 – 30 Oktober

LP/LPM/LPPM, Kopertis,
dan Peneliti/ Pelaksana Penugasan

6
Penetapan Pendananaan
30 November – 20 Desember
DRPM

7
Seminar hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat*
12 November – 5 Desember

LP/LPM/LPPM DRPM

Catatan : untuk Perguruan Tinggi Mandiri dan Utama harus melaksanakan seminar hasil bagi penelitian yang sudah selesai Tahun 2016

Mohon kiranya Research Coordinator berkenan menginformasikan kepada para dosen yang mendapatkan hibah DIKTI tahun anggaran 2016, bahwa pengisian logbook sudah dapat dilakukan.
Untuk Transfer dana tahap 1 (70%) masih belum dilaksanakan karena pihak Kopertis belum melakukan pencairannya.

Post a Comment

0 Comments