5 Kelebihan Bung Dana vs Tabungan & Deposito

5 Kelebihan Bung Dana vs Tabungan & Deposito

Apa itu Bung Dana (reksadana pasar uang) ?
Singkatnya, Bung Dana sesuai dengan prinsip dan peraturan pengelolaan reksadana pasar uang adalah suatu media untuk menghimpun uang secara kolektif dari masyarakat yang kemudian diserahkan dan dikelola oleh badan keuangan profesional (Manajer Investasi) untuk kemudian ditempatkan ke dalam instrumen pasar uang.
Berikut ini adalah instrumen pasar uang yang dibelikan Manajer Investasi dari uang yang dihimpun dari masyarakat tersebut :
  • Deposito Berjangka
  • Sertifikat Bank Indonesia
  • Surat Berharga Pasar Uang
  • Obligasi dan Commercial Paper
    Yang jatuh temponya di bawah 1 tahun dan diberikan rating oleh perusahaan pemeringkat efek.
Intinya, reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang mengalokasikan sebagian uangnya di deposito, sehingga mempunyai karakter seperti tabungan. Perbedaannya, hanya pada saat penempatan uang di rekening deposito tersebut ditentukan dan dikelola oleh Manajer Investasi.

Mengapa Bung Dana (reksa dana pasar uang) dapat memperoleh hasil yang jauh lebih baik (tinggi) daripada hasil dari tabungan biasa ?
Sesuai dengan konsep kolektif, uang masyarakat dalam jumlah besar yang dihimpun oleh Manajer Investasi membuat daya tawar untuk mendapatkan hasil yang jauh lebih tinggi daripada yang didapatkan tabungan biasa. 5 Kelebihan Bung Dana dibandingkan dengan Deposito apalagi Tabungan Biasa.
  1. Hasil / Keuntungan yang Lebih Tinggi
    Berdasarkan data rerata periode 1 Jan 2015 – 31 Dec 2015, keuntungan yang diberikan oleh rekening tabungan 1.20% dan deposito 6.00% dengan jangka 1 tahun dan ini pun sebelum pajak bunga (sebesar 20%). Keuntungan bersih setelah pajak menjadi 0.96% untuk rekening tabungan dan 4.80% untuk deposito, bandingkan dengan rerata keuntungan bersih Bung Dana sebesar 8.00% dan bebas dari pajak bunga.
  2. Bebas Pajak
    Keunggulan alami dari Bung Dana adalah sesuai dengan peraturan reksadana yang bebas dari pajak bunga.
  3. Bebas Bulanan
  4. Minimum Dana / Setoran Awal yang Rendah
    Dengan modal setoran awal sebesar Rp. 100,000 masyarakat dapat merasakan nikmatnya dan bahkan melebihi jumlah keuntungan yang didapatkan oleh pemodal yang menaruh uangnya di deposito dalam jumlah yang besar.
  5. Jangka Waktu Fleksibel
    Pencairan Bunga Dana membutuhkan waktu 0-3 hari dan bebas dari segala biaya pinalti atau penghapusan keuntungan bunga berjalan.

Untuk lebih jelasnya, silakan lihat tabel perbandingan rekening tabungan, rekening deposito dan Bung Dana : https://indopremier.com/ipotku/article.php?page=98_5-Kelebihan-Bung-Dana-vs-Tabungan-Deposito
KeteranganTabunganDepositoBung Dana
Hasil Pertahun (Gross)1.20%6.00%8.00%
Pajak atas Bunga20%20% 
Hasil Pertahun (Net setelah pajak)0.96%4.80%8.00%
(hasil reksadana bebas dari pajak)
Biaya Bulanan± 20,000± 20,000-
Minimum Setoran Dana500,00050,000,000100,000

* Sumber data rerata periode 1 Jan 2015 – 31 Dec 2015 : IPOTFUND.com, Bloomberg, OJK, diolah.
** Cek ilustrasi perbandingan Klik disini
Karena komposisi Bung Dana tidak 100% di instrumen deposito, melainkan juga di obligasi (surat hutang). Dimana obligasi ini mempunyai resiko lebih daripada deposito, yakni gagal bayar (wanprestasi). Tetapi produk-produk Bung Dana ini secara regulasi membatasi penempatan maksimum 10% di setiap instrumen, sehingga resiko tersebut menjadi terbatas dengan sendirinya. Selain itu, hasil / keuntungan Bung Dana mengikuti suku bunga pasar, maka tingkat hasil Bung Dana fluktuasi mengikuti perubahan suku bunga pasar yang umumnya diatas suku bunga tabungan, karena suku bunga tabungan sudah dikunci pada titik serendah-rendahnya jauh di bawah fluktuasi suku bunga pasar.
Bung Dana atau reksadana pasar uang memberikan 5 kelebihan mencolok dibandingkan deposito apalagi tabungan biasa dan resiko yang mampu anda ukur. Sekarang saatnya anda membuat pilihan yang lebih baik untuk masa depan anda...

Segera Daftar disini: https://indopremier.com/ipotku/article.php?page=98_5-Kelebihan-Bung-Dana-vs-Tabungan-Deposito

Post a Comment

0 Comments