#Gerakan Indonesia Cerdas Finansial
Dalam mengelola keuangan keluarga, selain menabung dan berinvestasi untuk perencanaan jangka panjang, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah asuransi. Asuransi pada dasarnya bertujuan untuk melindungi diri dan keluarga kita dari kerugian finansial. Dalam bahasa formalnya, asuransi merupakan bagian dari manajemen risiko. Namun dalam bahasa sehari-hari risiko mungkin bisa dikonotasikan sebagai musibah.
Dalam mengelola keuangan keluarga, selain menabung dan berinvestasi untuk perencanaan jangka panjang, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah asuransi. Asuransi pada dasarnya bertujuan untuk melindungi diri dan keluarga kita dari kerugian finansial. Dalam bahasa formalnya, asuransi merupakan bagian dari manajemen risiko. Namun dalam bahasa sehari-hari risiko mungkin bisa dikonotasikan sebagai musibah.
Musibah pasti dialami oleh setiap orang namun kapan dan besar kecilnya musibah tidak bisa kita prediksi. Musibah bisa menyebabkan kerugian baik moril maupun materiil. Asuransi merupakan cara kita untuk mengurangi kerugian materiil yang harus kita tanggung. Paling tidak ada 4 asuransi yang sebaiknya kita miliki agar kondisi keuangan keluarga kita tidak terganggu ketika kita tertimpa musibah.
1. Asuransi Jiwa
Apa yang akan terjadi jika kita sebagai orang tua, sebagai ayah atau ibu yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, membayar biaya pendidikan dan lain-lain meninggal dunia. Tentu kehidupan dan kondisi keuangan keluarga akan terganggu. Asuransi jiwa memberi perlindungan dari risiko ini, meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan atau risiko hilangnya penghasilan disebabkan karena cacat tetap. Sekarang ini produk asuransi jiwa sangat bervariasi. Namun, kita kenali saja 3 jenis asuransi jiwa yang banyak ditawarkan oleh perusahaan asuransi.
• Asuransi Jiwa Berjangka (Term Insurance), adalah asuransi yang memberikan perlindungan dalam jangka waktu tertentu (misalnya : 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun) dengan pembayaran premi sekali saja atau dicicil setiap tahun. Perusahaan asuransi hanya membayarkan Uang Pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia pada saat polis masih berjalan. Namun jika masa polis sudah habis, dan tertanggung masih hidup, maka perusahaan asuransi tidak membayarkan Uang Pertanggungan.
• Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance), terdapat 2 komponen dalam asuransi ini, yaitu komponen proteksi jiwa dan komponen tabungan. Jadi, ketika tertanggung masih hidup pada saat jangka waktu polis habis, tertanggung tidak mendapat Uang Pertanggungan tetapi masih mendapat sejumlah uang dari komponen tabungan yang telah dibayarkan sesuai dengan plan yang disepakati.
• Asuransi Jiwa Unit Link, selain komponen proteksi pada asuransi ini juga terdapat komponen investasi. Biasanya pemegang polis lebih mengutamakan komponen investasi dibanding komponen perlindungannya. Tertanggung akan membayarkan sejumlah premi dimana sebagian dari premi tersebut akan dibelikan unit investasi oleh perusahaan asuransi sesuai dengan plan yang sudah dipilih. Jika jangka waktu polis berakhir dan pemegang polis masih hidup, maka unit investasi akan dikonversikan menjadi nilai tunai. Asuransi jenis ini banyak diminati karena biasanya dana diinvestasikan pada reksadana yang memberikan imbal hasil yang cukup tinggi, sehingga selain mendapatkan perlindungan, pemegang polis juga mendapatkan manfaat dari investasi.
Hal penting yang perlu diperhatikan dalam asuransi jiwa adalah menetapkan besarnya Uang Pertanggungan atau uang yang akan dibayarkan oleh pihak asuransi kepada ahli waris pada saat tertanggung meninggal dunia atau pada saat berakhirnya jangka waktu polis. Jangan sampai kita membayar premi melebihi dari perlindungan yang kita butuhkan. Besarnya Uang Pertanggungan bisa dihitung berdasarkan penghasilan bulanan atau bisa juga dihitung berdasarkan kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi seperti biaya pendidikan, hutang yang tidak dilindungi asuransi dan lain-lain.
2. Asuransi Kesehatan
Sepertinya tidak ada satu pun dari kita yang tidak pernah sakit, dan tidak jarang ketika kita sakit kita harus mengeluarkan biaya pengobatan yang cukup besar. Untuk itulah kita perlu memiliki asuransi kesehatan yang memberikan ganti rugi karena sakit berupa biaya obat, biaya rumah sakit dan biaya-biaya lain yang tertuang dalam polis.
Yang penting diperhatikan dalam asuransi kesehatan adalah biaya apa saja yang diganti, biaya apa saja yang tidak diganti, dan limit penggantian biaya. Jadi, besarnya premi yang dibayarkan menentukan jumlah maksimum penggantian biaya rumah sakit seperti tipe kamar/biaya kamar per hari, maksimum biaya operasi, dan lain-lain. Semakin besar premi yang dibayarkan semakin besar pula benefit yang diterima oleh tertanggung.
Biaya yang diganti, biasanya meliputi biaya rawat inap (biaya kamar, biaya operasi, biaya alat-alat kesehatan, tes laboratorium, konsultasi dokter, ambulans, dan obat-obatan). Sebagai jaminan tambahan (rider/tidak bisa dibeli tersendiri) biasanya diganti juga biaya untuk rawat jalan (konsultasi dokter dan obat) serta biaya melahirkan. Biaya yang tidak diganti, umumnya adalah biaya sakit yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman keras, narkoba, bunuh diri, cacat bawaan, aborsi, dan lain-lain.
Pada saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan jaminan tambahan (dengan penambahan premi tentunya) untuk penyakit-penyakit kritis, seperti gangguan ginjal, stroke, kanker, dan sekitar 48 penyakit kritis lainnya. Selain itu, saat ini pemeritah juga sudah mewajibkan setiap penduduk memiliki asuransi kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat.
3. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan bisa jadi lebih banyak dimiliki dibanding asuransi jiwa, karena biasanya setiap pembelian kendaraan baru dengan skema kredit, otomatis diasuransikan oleh pihak leasing atau pemberi kredit. Di kota-kota besar dengan lalu lintas yang padat dan tingkat kejahatan yang tinggi juga mengharuskan kita memiliki asuransi kendaraan bermotor.
Hal penting yang perlu diperhatikan dari asuransi kendaraan bermotor adalah, hal-hal apa saja yang tidak diganti oleh pihak asuransi jika terjadi kecelakaan atau kehilangan. Ada dua jenis asuransi kendaraan bermotor, yaitu asuransi All Risk dan Total Loss Only. Pada asuransi kendaraan All Risk, asuransi mengganti semua kerugian mulai dari kerusakan kecil (di atas nilai risiko sendiri) sampai kerugian karena kehilangan kendaraan. Namun pada asuransi Total Loss Only, perusahaan asuransi baru memberikan ganti rugi jika kerusakan mencapai 75% atau lebih dari nilai pertanggungan atau jika kendaraan kita hilang.
4. Asuransi Kebakaran
Mungkin masih jarang kerluarga yang memiliki asuransi kebakaran, terutama keluarga yang tinggal di perumahan yang sudah rapih sehingga rasanya kecil kemungkinan terjadi kebakaran. Namun, sekali lagi musibah bisa datang di luar dugaan atau perkiraan kita. Apalagi jika rumah yang kita tinggali juga merupakan tempat usaha rumahan seperti usaha catering, salon, atau butik, sangat penting untuk dilindungi dengan asuransi kebakaran.
Seperti halnya asuransi yang lain, penting diperhatikan hal-hal apa saja yang tidak diganti dalam asuransi kebakaran. Ada baiknya, ketika mengasuransikan rumah dari kebakaran kita juga menambahkan asuransi untuk barang-barang berharga yang ada di dalam rumah terutama jika kita juga melakukan usaha di rumah yang kita tinggali. Barang-barang ini harus dideklarasikan dengan rinci mengenai tipe, umur dan jumlahnya, sehingga jika terjadi kebakaran kita bisa mendapatkan penggantian yang sepadan dengan kerugian yang kita alami.
Sumber: Financial Wisdom Indonesia [fina@financialwisdom.id]