Call For Papers: Indonesia Development Forum (IDF) 2018, 10-11 Juli 2018

Call For Papers: Indonesia Development Forum (IDF) 2018, 10-11 Juli 2018

UNDANGAN PENGAJUAN MAKALAH
Indonesia Development Forum (IDF) 2018, 10-11 Juli 2018
Disparitas Regional

Penutupan:  08 Mei 2018, 23:59 WIB

Indonesia Development Forum (IDF) 2018 akan menampilkan penelitian dan praktik sukses dari pakar dan praktisi di Indonesia dan mancanegara guna merumuskan strategi dan kebijakan yang tepat dalam mengurangi ketimpangan wilayah. IDF 2018 akan menghasilkan masukan bagi penyusunan RPJMN 2020-2024 pada 7 sub-tema: Pusat Pertumbuhan, Daerah Tertinggal, Layanan Dasar, Ekonomi Digital, Konektivitas, Inovasi Daerah, dan Optimalisasi Pendanaan.

Abstrak tidak boleh lebih dari 250 kata dan dapat diajukan dalam bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia.

Kirim ke:
http://www.indonesiadevelopmentforum.com/2018/call-for-papers

Like dan Follow Facebook, Twitter, Instagram & YouTube Indonesia Development Forum @IDDevForum

Disparitas Regional


Dalam Nawacita, salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo adalah ‘membangun Indonesia dari pinggiran’ dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Pembangunan dipercepat di daerah pinggiran dan perbatasan untuk menumbuhkan titik perekonomian baru. Selain itu, kawasan timur Indonesia menjadi perhatian khusus untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah. Sejak krisis 1997, ketimpangan di Indonesia lebih parah dibandingkan dengan negara lain. Sekitar 80 persen pertumbuhan terjadi di kawasan barat Indonesia. Makin ke timur, makin kecil perekonomian regional berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Kesejahteraan satu pulau bahkan sangat tertinggal hanya dibandingkan dengan DKI Jakarta. Contohnya Papua dan Nusa Tenggara yang memiliki ketimpangan paling tinggi. Padahal, daerah timur kaya dengan sumber daya alam dan keanekaragaman budaya yang potensial.
Selain antarwilayah, ketimpangan terjadi antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Keduanya memiliki kualitas pelayanan dasar yang tidak setara. Padahal, hal ini sangat krusial bagi produktivitas ekonomi dan kesejahteraan sosial penduduk. Paradoks ini diprediksi akan makin lebar pada masa mendatang sehingga menyebabkan ketimpangan wilayah lebih besar. Ketimpangan wilayah yang terus berlanjut akan memperlemah suatu daerah. Ini merupakan akibat dari pengurasan sumber daya oleh daerah yang lebih maju serta berpindahnya penduduk usia produktif dari daerah tertinggal. Fenomena di Indonesia, ketimpangan wilayah terjadi antarwilayah dan intrawilayah di Indonesia. Untuk mengatasinya, strategi yang selama ini diimplementasikan mengarah pada pembangunan dengan karakteristik wilayah tertentu, yaitu:
  1. Pembangunan wilayah dengan potensi dan daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi, dengan menitikberatkan pada percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan perkotaan metropolitan.
  2. Pembangunan wilayah dengan skala ekonomi wilayah dan ekonomi lokal yang potensial, dengan menitikberatkan pada pembangunan pusat kegiatan wilayah atau lokal, kawasan perdesaan, dan kota-kota sedang.
  3. Pembangunan wilayah dengan infrastruktur dan pelayanan dasar yang tertinggal, yang menitikberatkan pada pembangunan di daerah tertinggal, kawasan perbatasan, daerah kepulauan, dan kawasan timur Indonesia.
Strategi tersebut dijalankan untuk mengatasi berbagai isu utama pembangunan yang menimbulkan ketimpangan wilayah di Indonesia, yang meliputi: (1) konektivitas dan aksesibilitas yang tidak merata; (2) pelayanan dasar yang tidak merata; (3) pemanfaatan sumber daya alam (SDA) lokal dalam pembangunan yang tidak optimal, yang juga dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik wilayah; (4) tidak optimalnya pembangunan wilayah dengan keragaman kultur dan sosial budaya masyarakat; (5) kebijakan afirmasi dan pendanaan pembangunan yang kurang merata; (6) persebaran pusat-pusat pertumbuhan yang tidak merata.
Isu-isu tersebut akan diangkat pada Indonesia Development Forum (IDF) 2018 guna merumuskan strategi dan kebijakan yang tepat dalam mengurangi ketimpangan wilayah. IDF 2018 akan menghasilkan masukan bagi penyusunan RPJMN 2020-2024 mendatang.

Undangan mengajukan abstrak tentang sub tema untuk IDF 2018 sekarang telah dibuka.
Abstrak tidak boleh lebih dari 250 kata dan dapat diajukan dalam bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia. Batas akhir pengajuannya adalah 8 Mei 2018. Pengumuman mengenai penerimaan akan disampaikan pada 8 Juni 2018.
Klik tautan sub-tema untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengirimkan abstrak Anda.
  • Pengajuan Makalah Dibuka : 22 Maret 2018
  • Pengajuan Makalah Ditutup : 08 Mei 2018, 23:59 WIB
  • Pemberitahuan Hasil Seleksi : 08 Juni 2018
  • Pengajuan Makalah Lengkap : 22 Juni 2018
  • Presentasi : 10-11 Juli 2018