Aksi korporasi atau Corporate Action adalah berbagai aktivitas
yang dilakukan perusahaan publik (emiten) yang beruhubungan dengan
saham emiten maupun aktivitas perusahaan untuk tujuan meningkatkan
kinerja di masa depan. Corporate action sebetulnya berlaku untuk semua
perusahaan. Tidak terbatas pada perusahaan publik. Tetapi corporate
action yang dilakukan emiten selalu menjadi informasi yang selalu
ditunggu investor pasar modal sebab corporate action seringkali
merupakan tindakan yang berdampak positif bagi peningkatan kinerja
perusahaan.
Peningkatan kinerja emiten tentunya akan
menaikkan kinerja saham di bursa. Para investor umumnya akan melakukan
pembelian saham-saham yang akan melakukan aksi korporasi saat harga
saham masih dinilai rendah. Ketika aksi korporasi sudah terjadi dan
harga saham naik, maka investor tentu akan meraup capital gain yang
besar pula.
Beberapa macam aksi korporasi yang biasa
dilakukan oleh emiten, seperti pemecahan saham (stock split),
penggabungan saham (reverse stock), pembagian dividen, divestasi
(pelepasan), atau penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (HMETD) yang lazim disebut dengan RIGHT ISSUE.
Penjabaran detail tentang berbagai macam aksi korporasi bisa anda dapatkan informasi resminya dari KSEI [http://web.ksei.co.id/services/corporate_action_services]