Reksa dana adalah wadah untuk
menghimpun dana dari masyarakat (investor) untuk diinvestasikan dalam
portofolio efek (gabungan beberapa efek) oleh Manajer Investasi.
Reksa dana sendiri mempunyai berbagai jenis produk, yaitu:
1. Reksa Dana Pasar Uang
1. Reksa Dana Pasar Uang
Jenis reksa dana ini memiliki kebijakan investasi 100% pada instrumen pasar uang atau surat berharga dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun) atau investor dengan profil yang sangat konservatif. Reksa dana jenis ini memiliki risiko paling rendah dan imbal hasilnya juga relatif lebih kecil.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana ini sebagian besar alokasi investasinya (minimal 80%) ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap misalnya surat utang atau obligasi. Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 1-3 tahun atau investor dengan profil yang konservatif.
3. Reksa Dana Campuran
3. Reksa Dana Campuran
Reksa Dana campuran memiliki kebijakan investasi maksimal 79% pada instrumen pasar uang, obligasi, dan saham. Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 3-5 tahun atau investor dengan profil moderat.
4. Reksa Dana Saham
Jenis ini memiliki kebijakan investasi minimal 80% pada instrumen 1 saham. Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu di atas 5 tahun atau investor dengan profil agresif. Menganut prinsip high risk high returns, reksa dana ini memiliki risiko paling tinggi dibandingan dengan reksa dana lainnya tetapi mempunyai potensi keuntungan yang paling tinggi juga.
5. Reksa Dana Syariah
Reksa dana Syariah merupakan versi syariah dari keempat reksa dana di atas yang mengikuti ketentuan dan prinsip syariah Islam dalam pengelolaannya.
Bagaimana Sobat Sikapi sudah cukup paham kan tentang Reksa Dana?
Sekarang mari kita kupas perbedaannya dengan investasi saham.
Berikut perbedaan antara Reksa Dana dengan saham yang perlu Sobat Sikapi pahami:
a. Dari segi periode pencairan, umumnya saham lebih fleksibel karena investor bebas menentukan aksi jual beli kapanpun mereka inginkan. Berbeda dengan reksa dana yang periode pencairannya lebih beragam yaitu sekitar 1-3 tahun.
b. Dalam saham, investor bebas mengambil keputusan investasi, sedangkan dalam reksa dana, investor akan dibantu oleh Manajer Investasi dalam mengambil keputusan Investasi.
c. Dari segi risiko, saham memiliki risiko yang lebih besar karena diperlukan kelihaian investor dalam menganalisa pergerakan saham. Sedangkan risiko dalam reksa dana lebih bergantung pada Manajer Investasi, apabila Manajer Investasi handal tentu akan menghasilkan keuntungan, jika tidak tentu akan menghasilkan kerugian.
d. Untuk analisa, pada saham diperlukan waktu yang banyak untuk menganalisa
berbagai pergerakan saham. Berbeda dengan Reksa Dana yang akan dilakukan oleh Manajer Investasi sehingga lebih efisien.
e. Dalam Reksa Dana, modal investor digabungkan dengan investor lain sehingga peluang diversifikasi lebih banyak. Sementara investasi saham hanya fokus pada beberapa saham.
Mau Belajar langsung, silahkan Whatsapp 081905082435!
Saya ajarkan gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Ilmu yang Sukses Pasti Gratis.
#AkuSudahGiliranKamu