Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang dijadikan sebagai dasar pembentukan karakter warga negara Indonesia. Nilai-nilai luhur tersebut adalah:
- Nilai Ketuhanan: terkandung di dalam sila pertama Pancasila. Negara Indonesia mengakui adanya Tuhan, oleh sebab itu negara membebaskan setiap warganya untuk memeluk berbagai kepercayaan yang ada. Setiap agama mengajarkan hal-hal yang baik, oleh karena itu agama dapat membantu sebaga peran pengendali tingkah laku setiap masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat.
- Nilai kemanusiaan: terkandung di dalam sila kedua Pancasila. Setiap manusia harus menghormati sesama manusia. Sebagai seorang warga negara yang baik, harus hidup berkelakuan baik dan berkeadaban. Sifat ini dapat membantu berbagai tujuan yang ingin dicapai oleh suatu negara apabila hubungan antar rakyatnya baik.
- Nilai persatuan: terkandung di dalam sila ketiga Pancasila. Sebagai sebuah negara yang memiliki keanekaragaman masyarakat, suku, adat, ras, agama, dan sebagainya, perlu menanamkan rasa persatuan di masing-masing individu ataupun masyarakat. Sebuah negara tanpa adanya persatuan, maka tujuan yang ingin dicapai oleh negara tersebut akan susah digapai karena masyarakatnya yang terpecah belah. Nilai persatuan juga penting karena kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat berjalan jika adanya konflik antar warganya.
- Nilai kerakyatan: terkandung di dalam sila keempat Pancasila. Demi mewujudkan kedaulatan rakyat, sebuah negara harus menghadirkan rakyatnya agar berpartisipasi aktif dalam kehidupan bernegara. Nilai kerakyatan juga mengandung nilai bahwa setiap masyarakat bebas mengemukakan pendapatnya di hadapan negara.
- Nilai keadilan: terkandung di dalam sila kelima Pancasila. Setiap orang harus sadar bahwa setiap manusia layak mendapatkan hak dan kewajiban yang setara. Setiap orang juga harus sadar bahwa setiap orang berhak mendapatkan kehidupan yang layak. Setiap manusia memiliki HAM yang sama.
0 Comments