LRT dan MRT adalah dua jenis transportasi kereta yang sering disebut-sebut dalam pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia. Kedua moda transportasi ini memiliki fungsi yang sama, yaitu untuk mengangkut penumpang dalam jumlah besar dengan efisiensi dan kecepatan yang tinggi. Namun, ada beberapa perbedaan mendasar antara LRT dan MRT, baik dari segi teknis, operasional, maupun biaya.
Pengertian LRT dan MRT
LRT adalah singkatan dari Light Rail Transit, sedangkan MRT adalah singkatan dari Mass Rapid Transit. Kedua moda transportasi ini merupakan sistem kereta ringan yang menggunakan rel untuk bergerak. Namun, ada perbedaan utama antara LRT dan MRT, yaitu pada kapasitas penumpang dan kecepatannya.
LRT dirancang untuk melayani kawasan perkotaan dengan kepadatan penduduk yang tinggi. LRT memiliki kapasitas penumpang yang lebih kecil daripada MRT, yaitu sekitar 400-600 penumpang per kereta. LRT juga memiliki kecepatan yang lebih lambat daripada MRT, yaitu sekitar 60-70 km/jam.
Sementara itu, MRT dirancang untuk melayani kawasan perkotaan dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi. MRT memiliki kapasitas penumpang yang lebih besar daripada LRT, yaitu sekitar 1.500-2.000 penumpang per kereta. MRT juga memiliki kecepatan yang lebih tinggi daripada LRT, yaitu sekitar 80-100 km/jam.
LRT di Indonesia
Pembangunan LRT di Indonesia dimulai pada tahun 2008 dengan proyek LRT Palembang. Proyek ini merupakan proyek LRT pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi modern dan standar internasional. LRT Palembang memiliki panjang 23,4 km dengan 13 stasiun.
Pembangunan LRT juga dilakukan di beberapa kota lain di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan. LRT Jakarta, yang dikenal sebagai LRT Jabodebek, ditargetkan beroperasi pada tahun 2023. LRT Jakarta memiliki panjang 58 km dengan 18 stasiun.
0 Comments