Kata Bijak di Pagi Hari: Kisi-kisi menjadi acuan anda utk belajar.
Kisi-Kisi bukan soal ujian, tapi membantu untuk mempertajam sudut pandang pemikiran.
PRINSIP ETIKA PROFESI
(Hal 38) Tahu Enggak bahwa ada 4 Prinsip Etika Profesi yang dikembangkan oleh Prof K. Berten (pemikir di Indonesia). Setiap profesi pasti memiliki etika atau batas-batas tanggung jawab moral.
Prinsip etika profesi ini berasal dari suatu refleksi etis atas suatu masalah dalam bidang tertentu. Oleh karena itu dikatakan sebagai "terapan"- atau dapat diterapkan langsung. Ada 4 prinsip etika yang kurang lebih sama dari berbagai macam profesi-dokter, pengacara, pengusaha- yang harus dilakukan;
a. Prinsip Tanggung Jawab. Biasanya orang yang bertanggung jawab didasarioleh panggilan dan cinta terhadap Sesama dan Tuhan. Contoh: Seorang dokter maupun seorang pengacara berusaha secara profesional bertanggung jawab selama proses berlangsung hingga mencapai hasilnya. Selain itu, kita juga bertanggung jawab terhadap dampak dari pekerjaan kita sendiri. Contoh: seorang dokter gigi maupun dokter wajah yang bagus biasanya mengikuti prosedur yang berlaku.
b. Hormat terhadap Hak Orang lain. Rasa keadilan menuntuk agar kita adil terhadap hak dari siapa saja. Contoh terkait Etika Pengusaha, sebuah pabrik tidak berhak untuk mengotori atau meracuni sumber air yang diperlukan oleh masyarakat keliling.
c. Prinsip Otonomi: Seorang profesional harus bebas dalam menjalankan profesinya. Bukan atas dasar pengaruh atau intimidasi kepentingan pihak luar.
d. Prinsip Integritas: ketika seorang profesional menjalankan tugasnya, maka dia punya tuntutan untuk memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga nama baik, keluhuran profesinya
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS
BAGI SEORANG ATASAN/MANAGER
(Hal46) Percaya atau tidak, seorang hakim agung sangat tidaklah mudah memberikan keputusan etis siapa yang harus dimenangkan dan siapa yang harus bersalah. Penuh tantangan! dan bisa berdampak pula bagi kelanjutannya. seandainya kita berada dalam posisi sebagai hakim, apa yang mesti kita lakukan dalam sebuah pengambilan keputusan etis. Berikut langkah-langkah Pengambilan Keputusan Etis dengan cara P.E.A.C.E, sebagai berikut:
a) Problem: memahami secara jernih apa yang menjadi masalah. Anda harus identifikasi dan merinci segala masalah yang ada. Unsur ketenangan diperlukan. brainstorming.
b) Emosi:kita perlu mengambil keputusan dengan emosi yang tenang. Maka yang perlu dilakukan adalah peka pada emosi diri sendiri. Emosi yang tidak terkendali akan sangat menghalangi kita melihat permasalahan secara jernih.
c)Analisis: semua permasalahan yang sudah kita brainstorming, kita susun, kita analisis kejanggalannya, kecocokannya, Analisis SWOT dapat digunakan. kekuatannya dimana? kelemahannya dimana? kesempatannya dimana?
d)Contemplatio: Tahap usaha mental manusia untuk mengindentifikasi masalah dan memilih kemungkinan untuk mencari solusinya. pada tahap ini, yang terpenting adalah kemampuan kita untuk berimajinasi, membayangkan dan mengamati diri sendiri.
e)Equilibrium: Tahap proses pengambilan keputusan etis. Pada tahap ini sang pengambil keputusan sadar penuh atas keputusan yang diambil dalam keadaan hati yang tenang.
PLUS MINUSNYA KEMAJUAN TEKNOLOGI INFORMASI
(hal 56) Teknologi saat ini makin luar biasa, dan sangat berbeda dengan saya dijaman dulu. Persis di tahun 2004, kalo kerjakan tugas harus pakai mesin ketik. Tapi sekarang sudah ada laptop jinjing dan makin dipermudah dengan software program yang mumpumi. coba dulu bayangkan ketika harus mengetik dengan mesin ketik...harus pas setting judulnya, babnya dan segala macamnya. Handphone jadul jaman dulu mana bisa buat main whatsapp, Line dan segala macamnya. hanya bisa telpon dan sms.
Namun, sekarang luar biasa. kemajuan informasi teknologi rupanya mempengaruhi keterbukaan. keterbukaan akses menjadi lebih cepat dan efisien. jadi bisa dikatakan unsur privasi mulai berkurang dan bergeser tertarik pada relasi jejaring sosial. Sisi lainnya, informasi teknologi dapat juga diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan. selain itu dapat juga merusak orang, atau destruktif.
Lalu, sebenarnya apa sieh hakikat teknologi informasi dan cara penggunaan teknologi informasi ini secara etis?
Teknologi informasi pada umumnya: teknologi menjadi simbol afirmasi manusia untuk mengatasi keterbatasannya atas ruang dan waktu. contoh teknologi transportasi. dengan adanya motor dan mobil, jarak yang jauh tercapai dibandingkan harus dengan jalan kaki. teknologi menjadi instrumen etis untuk mendukung eksistensi manusia, mengedepankan maksud baik. Teknologi dapat pula bersifat destruktif, penyalahgunaan komputer, kasus malpraktek kedokteran, aborsi.
Teknologi informasi pada khususnya berbicara mengenai teknologi berbasis software seperti aplikasi e-banking, atm dan m-banking. Disana terdapat banyak database konsumen yang bersifat rahasia. sebagai contoh ada rumor miring bahwa antar bank terjadi kasus jual beli database. jual beli ini digunakan untuk menawarkan kredit. Saya pribadi tiba-tiba pernah ditelpon oleh kartu kredit Citibank, dan lain-lainnya. dan mereka paham banget tentang saya, padahal saya tak pernah berurusan dengan mereka. Nah disini problem etisnya. dimana mereka ternyata saling menjual data yang sifatnya privasi.
Contoh lain: Email. dulu email adalah tempat menyimpan pesan elektronik, sekrang email dapat dilibatkan dan dihubungkan secara langsung untuk menyimpan kontak di hape. Maka hape model terbaru bisa mngaplikasikannya untuk menggunakan email sebagai penyimpan kontak. Its mean: akan selalu ada persoalan etis yang muncul dimana seorang pribadi kini berbagi soal privasi kepemilikan datanya kepada orang lain. Contoh lain: youtube. orang bisa memasukkan film ke youtube, kadang kita menemukan film independen yang berlatarbelakang theme song tertentu. Problem etisnya ialah jika si pelaku menggunakan back song diyoutube tanpa ijin. Hal ini pasti akan disortir oleh google. saya pernah mengalami hal ini.
KESIMPULAN: PERSOALAN ETIS DALAM DUNIA TEKNOLOGI INFORMASI SELALU BERINTI PADA MASALAH KEPEMILIKAN,PRIVASI,HAK PATEN. PERILAKU MEMBAJAK MILIK ORANG LAIN BELUM TENTU LANGSUNG DITINDAK DENGAN HUKUM, TAPI PERILAKU MEMBAJAK TETAP TIDAK ETIS.
KENAPA KONSUMEN HARUS DILINDUNGI?
Perlindungan konsumen dalam negara Indonesia didasarkan pada UUD No 8 thn 1999, sebagai berikut:
Hak konsumen dari pasal 4: adlh kenyamanan, keselamatan, hak mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen, hak untuk diperlakukan secara benar dan jujur tanpa diskriminatif.
Kewajiban konsumen: membaca petunjuk informasi dan prosedur pemakaian, membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati, beritikad baik melakukan transasksi pembelian barang atau jasa.
Hak Pelaku usaha/produsen pasal 6: hak menerima bayaran dari pembeli sesuai nilai tukar barang, hak untuk melakukan pembelaandirisepatutunya didalam penyelesaian hukum sengketa konsumen.
Kewajiban produsen pasal 7: memperlakukan konsumen secara jujur, baik dan benar, menjamin mutu barang dan jasa yang diproduksi. (wah bakal sulit kalau spg atau spbnya judes, pasti bakal nyebelin dalam pelayanannya.
Secara singkat, seorang konsumen memiliki 4 hak utama:
Hak atas keamanan: siapa pencetusnya? masih ingat? coba lihat diinternet
Hak atas Informasi: makanya coba perhatikan deh, banyak kemasan produk makanan sekarang mencantumkan kandungan didalamnya untuk memberikan informasi kepada konsumen.
Hak atas memilih: konsumen berhak membandingkan tanpa membeli terlebih dahulu.
Hak untuk didengarkan: suara anda dalam disampaikan kepada layanan konsumen. Seorang konsumen berhak komplain. Komplain merupakan cara untuk memperbaiki kinerja perusahaan menjadi lebih baik.
Pertanyaan untuk anda:
Diantara keempat ini mana yang harus didahulukan menurut pendapat anda?
berikan alasannya secara kuat (tidak ada benar salah, tapi argumen anda apa).
KESIMPULAN: KENAPA KONSUMEN HARUS DILINDUNGI? PERUSAHAAN BERTINDAK TIDAK ETIS KETIKA MENIPU KONSUMENNYA SENDIRI, MEMBERIKAN BERBAGAI INFORMASI NAMUN PENUH JANJI PALSU. KARENA PERSAINGAN DALAM DUNIA BISNIS, OKNUM TERTENTU MENGHALALKAN SEGALA CARA. TAPI IMBASNYA KE KONSUMEN.
MORES ATAU ETHOS: MANA YANG LEBIH DAHULU?
(hal 3)Tokoh Velasquez menjadi inspirasi untuk pemikiran moral dan etika ini
Apa arti Etika? Etika ialah cara bertindak atau cara berperilaku yang terinternalisasi dalam diri setiap orang karena pengaruh budaya dan sosial masyarakat sebagai acuan untuk menilai benar atau salah suatu perbuatan dilakukan.
Dan apa arti Moral? Mores=Standar perilaku yang diterima oleh masyarakat atau budaya tertentu. Mana yang lebih dahulu?
Pertanyaannya: Antara Moral dan Etika, mana dahulu yang terjadi lebih awal?
Coba tebak: apa bedanya antara Etika dengan Etiket? Etiket hanya berkenaan dengan cara suatu perbuatan dilakukan: cara makan, cara berbicara. Kalau etika menilai perbuatan itu benar atau salah. Kedua, etiket hanya berlaku dalam pergaulan.
EMPAT TEORI DASAR ETIKA
BIASANYA DIGUNAKAN STUDI KASUS
1.Utilitarianisme dikembangkan oleh Filsuf Inggris Jeremy Bentham&John Stuart Mill, Utility berarti bermanfaat. para pemikir ini berpendapat demikian: suatu perbuatan dikatakan etis (benar atau salah) jika sungguh membawa manfaat. Dengan adanya manfaat tersebut harus mendatangkan kebahagiaan bagi seseorang.maka, jika suatu tindakan mendatangkan penderitaan maka perbuatan tersebut tidak etis.Contoh: jika kita mencuri atau merampok untuk kepentingan diri sendiri berarti tidak etis. Maka titik point bagi aliran utilitarianisme ialah SUATU PERBUATAN DIKATAKAN ETIS JIKA SUNGGUH MENDATANGKAN MANFAAT BERUPA KEBAHAGIAAN BAGI SEBAGIAN BESAR ORANG. KEBAHAGIAAN ITU MELIPUTI PERSAHABATAN, PENGETAHUAN, KESEHATAN DAN KEBERANIAN.
Contoh Prakteknya dalam dunia kerja yang saya alami:
Bekerja dikantor sdah pasti mendapatkan gaji. namun selain itu biasanya perusahaan memberikan cuti khusus liburan hari raya, plus ditambah tunjangan hari raya. Kedua, perusahaan setiap tahunnya biasanya memberikan pula bonus tahunan, uang kesehatan selama setahun. Nah,apa yang dilakukan oleh perusahaan ini benar-benar etis.
2.Deontologi(Duty Based Ethic) dikembangkan oleh Emanuel Kant, deontologi berarti kewajiban. maka, suatu perbuatan dikatakan etis itu jika dasar baik buruknya dikarenakan kewajiban. Menurut Kant, suatu perbuatan dikatakan baik jika dilakukan sbg kewajiban, karena memang harus dilakukan, tanpa perlu dipertanyakan kembali.
rupanya pemikir Ross (1994) mencatat adanya 7 kewajiban moral yang mengikat para pecinta Moral dijamannya:
1. kewajiban untuk memegang janji dan mengatakan kejujuran.
2. kewajiban untuk membenahi yang salah karena berdampak bagi orang lain.
3. kewajiban untuk mengajari banyak orang dengan menghargai nilai-nilai keutamaan: kejujuran,fairness, kepercayaan dan keuletan.
4. Kewajiban untuk mengajari diri sendiri dengan menghargai nilai-nilai keutamaan:kejujuran,fairness, kepercayaan dan keuletan.
Praktek nyata dalam dunia kerja:
1. Ketika kita bekerja, sudah kewajiban kita untuk menampilkan integritas yang tinggi, tanpa harus dipertanyakan.
2.Ketika kita meminjam uang dari kantor,sudah menjadi kewajiban kita secara otomatis mengembalikannya.
3.Kalau kantor menggunakan listrik negara,kantor punya kewajiban untuk membayar seluruhnya.
3.Teori Hak (Right Based Ethics) dikembangkan oleh Jhon Rawls.nah yang satu ini berkebalikan dengan pemikiran Teori Deontologi. teori ini berpandangan bahwa:"suatu perbuatan dikatakan baik jika memenuhi hak setiap orang. hak disini didasarkan atas martabat manusia. martabat manusia dihormati sebagai suatu tujuan sendiri. maka, Jika ada tindakan dari seseorang atau perusahaan yang mengancam hak banyak orang, perbuatan tersebut dianggap tidak etis dan memalukan, walaupun tidak melalui jalur hukum.
4.Teori Keutamaan. Apa Keutamaan? Keutamaan ialah disposisi watak yang telah diperoleh seseorang yang memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Teori ini memberikan pendekatan kepada sikap atau akhlak seseorang. Teori ini tidak akan bertanya akan suatu perbuatan sudah adil, jujur atau murah hati, melainkan: apakah seseorang atau perusahaan sudah bersikap adil, jujur, murah hati sesuai nilai-nilai keutamaan (virtue). menurut Bertens, ada 4 keutamaan yang penting dalam dunia bisnis, yakni: kejujuran, fairness,kepercayaan dan keuletan.
Kejujuran, kalau para pelaku bisnis tidak menanamkan sikap jujur dan transparansi, akan ditinggal oleh konsumennya.
Fairness adlh sikap yang wajar,untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang.
Kepercayaan. Perusahaan besar seperti di Amerika, Jerman dan Jepang memiliki tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.
*****************Pertanyaan saya:
a.Jelaskan secara singkat 4 teori dasar etika yang digunakan dalam materi professional Development ini? Kedua, analisa isu bisnis ini dengan menggunakan teori etika yang relevan dibawah ini?
b.Praktik Etis: Gila dah Harga Barang sebenarnya discount diakhir tahun tapi di Mark Up untuk mencapai keuntungan yang tinggi. kadang perusahaan membohongi dengan berbagai diskon.bagaimana tanggapan anda dari sudut pandang teori keutamaan? jelaskan yah...
DISKRIMINASI DALAM DUNIA KERJA
STUDI KASUS
Diskriminasi dalam dunia kerja seakan biasa terjadi baik soal jendre,agama, suku, ras. jadi sistem rekrutmen,promosi kerja,pelatihan dan pendidikan pada akhirnya tidak dilakukan berdasarkan kompetisi dan karakteristik spesifik. undang-undang anti diskriminasi mengacu pada Konvensi ILONo 111 tahun 1958.
Salah satu Refleksi Etis Diskriminasi dalam dunia kerja ialah Favoritisme (nepotisme, mengutamakan sanak saudara atau orang tertentu dalam seleksi karyawan, promosi dan penggajian). Biasanya terjadi pada perusahaan kecil, dan mengutamakan karyawan yang berhubungan famili, atau beragama yang sama, jenjang jabatan banyak dikuasai oleh keluarga. contoh: Keluarga besar Group Blue Bird, para managernya masih keluarga.
Analisis Gejala praktik favoritisme-diskriminatif diatas
dengan menggunakan perspektif 4 teori etika yang sesuai diatas.
PRAKTEK-PRAKTEK DISKRIMINASI YANG TERJADI DALAM DUNIA KERJA
1. Praktek rekrutment: rekrutmentnya pilih-pilih, berdasar relasi dan bukan berdasar kompetensi.
2.Screening Practices: kualifikasi-kualifikasi pekerjaan dibuat tidak relevan utk para pelamar.
3. Promotion Practices:ada diskriminasi soal promosi dimana tidak didasarkan atas prestasi kerja melainkan pertimbangan jenis kelamin dan relasi.
4.Condition of Employment:biasanya terkait dengan pembedaan soal gaji yang tidak disesuaikan dengan kondisi dan beban kerja yang sama.
#Rekan-rekan mahasiswa yang merasa kesulitan
atau masih bingung dengan berbagai macam istilah,
dapat dikomunikasikan dengan saya langsung hingga jam 12 nanti
hingga pagi di whatsapp 081905082435. Boleh curcol, boleh diskusi,
saya bantu hingga menjelang ujian tiba agar mantab dalam mengerjakan ujiannya!
0 Comments