CB Pancasila: Pancasila Sebagai Dasar Etis Pengembangan Iptek

CB Pancasila: Pancasila Sebagai Dasar Etis Pengembangan Iptek

Pancasila Sebagai Dasar Etis Pengembangan Iptek
15 Oktober 2016.

Manusia Berfilsafat

Ilmu Pengetahuan manusia tuh Dahsyat. Kemajuan Iptek banyak dijadikan tolak ukur untuk menilai maju-tidaknya peradaban umat manusia di berbagai belahan dunia.
Kalau ahli bedah musti ke Singapura, cina terkenal kasusnya tentang jual janin atau ginjal.
Internet yang canggih di Korea, kereta cepat di jepang. Korea Utara dengan uji coba nuklir.
Nah rupanya iptek membawa sisi negatif dan positif. Mari kita lihat bagaimana dampaknya. Maka pengembangan iptek biasanya terbatasi oleh hukum juga.

Kok Bisa?
Manusia melihat pengalaman
Manusia belajar memahami
Manusia dengan akal budinya mampu mengolah data yang diterima
dan mencapai suatu kebenaran, suatu kesimpulan yang bersifat ilmiah. Manusia bisa bernalar dibandingkan hewan yang hanya bergerak dgn insting saja.
Ambil contoh: coba anda semua ambil sebuah kertas dan tuliskan sebuah "tips-tips" yang pernah anda lakukan atau bagus untuk dibagikan.
Contoh: Tips mencari pacar yang segar, Tips agar kuliah tetap semangat, Tips agar tidak pelupa.
Coba anda tulis. Jika anda bisa membuatnya hal itu berarti lahir dari pengetahuan anda.
Manusia bisa mengembangkan pengetahuannya karena punya bahasa - Lihat dan coba tirukan segala suara hewan. Anda pasti bisa banyak menirukan segala macam suara.
Kegiatan penalaran manusia merupakan proses berfikir logis-analitis: abtraksi, perbandingan, melakukan refleksi.

Namun kepintaran manusia pun dalam iptek dapat disalahgunakan dan seringkali dapat berbenturan dengan hukum suatu negara atau dasar negara.
Moralitas=Kesadaran tentang Prinsip Baik.
Sebutkan contoh-contoh kemajuan iptek yang bertabrakan dengan nilai-nilai Pancasila:
1. Ketuhanan yang mahaesa -> syaratnya melanggar nilai kaidah hukum Tuhan, hubungan antar manusia maupun alam.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab --> syaratnya melanggar nilai-nilai kemanusiaan: perlakuan manusia seperti binatang, jual beli manusia.
3. Persatuan Indonesia --> syaratnya memecah persatuan.
4. Kerakyatan --> syaratnya ada nilai musyawarah untuk mencapai nilai kebaikan tertinggi.
5. Keadilan Sosial. --> syaratnya ada keadilan bagi masyarakat tertentu. contoh dikantor, para penderita disabilitas ttp mendapatkan kesempatan untuk bekerja: Contoh Unicef mempekerjakan yang disabilitas.

Kata kunci:
Moralitas, Dasar Nilai, Iptek.
Bahan Bacaan: Preambule UUD 1945

Post a Comment

0 Comments