KPK memberi rujukan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo dan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa keadaan Setya Novanto pasca kecelakaan yang ia alami beberapa waktu lalu. Tim dokter di RSCM telah memeriksa Setnov dan menyatakan bahwa Setnov tidak lagi memiliki indikasi untuk dirawat inap. Hasil-hasil pemeriksaan langsung dilaporkan kepada KPK.