Menurut Prof. Rhenald
Kasali, kita saat ini berhadapan dengan jaman baru, tren baru yang dikenal
dengan Financial Technology, sebuah tren bisnis keuangan masa depan. Tapi pada
jaman lampau, kita sudah terbiasa mendengar kata “Koperasi”. Hal ini tentu saja merubah pandangan umum
bahwa kemajuan perekonomian masyarakat Indonesia hanya bertumbuh melalui
koperasi, perdagangan valas dan emas dan pegadaian. Saya sejak kecil di Blitar
terbiasa dengan istilah Koperasi.
FinTech merupakan
penggabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang mengubah model bisnis
untuk dapat melakukan transaksi pembayaran yang jauh lebih cepat, seperti
Bareksa, Ovo, Grab, Genius, Digibank, Ipotpay, Gojek, Linkaja, Beli emas online.
Tidak sedikit dari perusahaan tersebut untuk gencar melakukan aksi jemput bola
untuk mendapatkan perhatian. Mengapa Fintech muncul? Terjadi perubahan gaya
hidup masyarakat akibat kemajuan teknologi serta tuntutan hidup yang serba
cepat.
Dampak kehadiran FinTech ,
pertama, telah mengubah sistem pembayaran di masyarakat dan telah membantu
berbagai perusahaan start-up dalam menekan biaya modal dan biaya operasional
yang tinggi di awal. Kedua, berbagai aplikasi start-up pinjaman online mulai
bermunculan, memakai kesempatan emas ini. Celakanya, kemudahan pinjaman uang
online berbunga tinggi ini justru menjebak masyarakat untuk berhutang dan
ketika ditagih utang, mereka tidak segan memberlakukan tindakan intimidasi. Dampak
luasnya, kehadiran fintech ini dapat mendorong masyarakat menjadi sangat
konsumtif karena menjadi mudah untuk mendapatkan pinjaman uang.
Semua data Fintech yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dapat dilihat di laman resmi OJK. Sampai
dengan 1 Februari 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan
berizin adalah sebanyak 99 perusahaan.
Sumber Pustaka:
Prof Rhenald kasali, Bank:
Menjadi Fintech atau Cuma Techfin? – Kompas.com, 20 September, 2018 , by Rumah
Perubahan. http://www.rumahperubahan.co.id/blog/2018/09/20/bank-menjadi-fintech-atau-cumatechfin-kompas-com/
“Financial Technology”,
Bank Indonesia: Bank Sentral Republik Indonesia. Diambil dari laman
https://www.bi.go.id/id/edukasi-perlindungan-konsumen/edukasi/produk-dan-jasasp/fintech/Pages/default.aspx