Tiga imperatif moral: Penghargaan terhadap martabat manusia, menjamin hak dan kebebasan setiap orang, relasi seimbang oleh manusia dengan segenap ciptaan.
Multikulturalisme: Pandangan yang mengakomodasi banyak aliran atau ideologi budaya.
Pluralisme: Pandangan bahwa ada lebih dari satu kebaikan dasar atau lebih dari satu keburukan dasar.
Monoisme: Pandangan dimana hanya ada satu dasar yang baik dan satu dasar yang buruk.
Tidak dapat dipungkiri Indonesia sebagai negara pluralisme dengan agama, suku dan budaya yang berbeda-beda. Tidak mudah untuk orang lain dapat menerima satu budaya dengan budaya lain. Oleh karena itu dibutuhkan interaksi budaya. Manfaat dari interaksi budaya adalah mengembangkan pemahaman antara kelompok yang berbeda dalam penerimaan persepsi yang berlaku di dunia modern, penciptaan lingkungan multikultural yang interaktif, pengembangan keterampilan bahasa, cara berpikir dan berperilaku, pengembangan hubungan berdasarkan prinsip rasa hormat, kepercayaan dan kesetaraan. Masih kurangnya cara berpikir yang baik apabila terkait dengan agama. Sebagai minoritas sangat merasakan sulitnya untuk hidup di Indonesia yang dikenal di luar negeri sebagai bangsa yang ramah. Untuk menghadapi tantangan tersebut perlu campur tangan pemerintah, tokoh agama dan tokoh adat yang dihormati untuk memberikan contoh agar dapat diterapkan di masyarakat luas.
0 Comments