Otonomi daerah merupakan prinsip dari desentralisasi, ini agar Indonesia tidak jawasentris. Adanya otonomi daerah membuat berbagai wilayah di Indonesia selain pulau Jawa juga berkembang, salah satu wujud nyata yang saat ini sedang digadang oleh pemerintah adalah hadirnya IKN di Kalimantan Timur. Adanya otonomi membuat pemerintah daerah dapat membangun daerahnya sendiri tanpa harus menunggu perintah dari pusat karena perkembangan suatu daerah dapat lebih maju ketika dilakukan oleh daerah itu sendiri karena mereka lebih tau yang dibutuhkan oleh daerah tersebut. Adanya otonomi ini di lain sisi juga harus diwaspadai, agar lebih efektif jangan sampai tantangan yang ada menghambat otonomi, seperti ekslusi sosial dan korupsi. Kebebasan dengan adanya otonomi dapat membuat daerah melakukan ekslusi sosial yang contohnya adalah adanya Korupsi, Kolusi, Nepotisme. Tapi secara umum, otonomi daerah efektif untuk membangun semua daerah di Indonesia yang terpisah-pisah oleh pulau-pulau sehingga pembangunan dapat merata.
Selain itu, adanya otonomi daerah membuat suatu daerah dapat memutuskan siapa pemimpin yang layak untuk daerahnya sendiri, ini karena otonomi daerah dengan kebebasannya artinya memberikan kebebasan kepada pemimpin untuk menentukan apa saja yang dapat dilakukan untuk daerah tersebut tanpa batasan. Misalnya dapat kita lihat pada daerah Kalimantan dengan sumber daya alam yang banyak, pemerintahnya dapat memanfaatkan hal tersebut untuk membangun daerahnya. Contohnya di Tanjung, ibukota Kabupaten Tabalong yang memiliki banyak tambang. Daerah ini walaupun jauh dari ibukota provinsi Kalimantan Selatan namun memiliki peradaban yang maju karena pemerintahnya mampu bekerjasama dengan pihak swasta, dalam hal ini PT. Adaro untuk mengembangkan daerah tersebut.
Dapat dilihat ke depannya otonomi akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian, apalagi sekarang adanya Dana Desa membuat desa-desa dapat mengembangkan daerahnya sendiri tanpa harus bergantung pada pusat, dana yang besar diharapkan dengan adanya otonomi dapat membuat masyarakat mendapatkan pembangunan yang merata pada desa-desa sehingga seluruh wilayah di Indonesia bahkan sampai ke desa-desa mendapatkan hasil yang sesuai dengan mereka harapkan, bukan hanya di bidang pembangungan tapi juga sumber daya manusia yang unggul sehingga Indonesia Emas 2045 dapat tercapai. Masyarakat dapat terus memantau otonomi ini dengan melihat perkembangan daerahnya, apalagi menemukan daerah yang kurang terurus dapat langsung melaporkan ke aparat setempat untuk dapat ditindaklanjuti karena kadang ada daerah-daerah yang luput dari pengawasan karena sekalipun dilakukan otonomi tetap harus ada pengawasan dari akar rumput.
M.R.S.
0 Comments